* Pertama pastikan penerima berbadan hukum/ diakui pemerintah (ada penanggungjawab dan bisa di hubungi mis. YDSF, RZI (rumah Zakat Indonesia) atau yayasan lainnya.
* Kirim SMS sesuai ketentuan
* Perhatikan peraturan yang ditetapkan (karena anda nanti juga bisa sebagai donasi tetap sehingga kemungkinan pulsa akan selalu dipotong)
* Selalu tanyakan kepada pihak yayasan
Selamat Beramal
No comments:
Post a Comment